Senin, 18 April 2011

tournament futsal






Tournament futsal dibuka oleh bapak lurah semper barat BK KELIK SUTANTO AP (topi merah) dengan menendang bola tanda tournament futsal dimulai/dibuka, dan pertandingan perdana yang bertanding adalah para donatur dari PT Bogasari Tbk Vs Bank Syariah Mandiri yang dimenangkan oleh Bank Syariah Mandiri., dengan skor 7 : 5




Team PT. Bogasari. Tbk(kostum Biru) Vs Bank Syariah Mandiri (kostum putih)

Lanjut Bacanya - tournament futsal

Pembukaan Tourmanent futsal

Lanjut Bacanya - Pembukaan Tourmanent futsal

Sabtu, 09 April 2011

AKTIFITAS BIDANG KOORDINATOR HUKUM & ADVOKASI FORPIB :MOH ISKANDAR SH.MH DALAM MEMBANTU WONG CILIK


Dua terdakwa masing-masing Rohadi bin Saiyan dan Rahmat bin Saiyan ,membantah telah memasuki atau menyerobot lahan milik PT. Mahkota Kemayoran Realty (MKR) seluas 12.000 meter persegi terletak di Kampung Duri Kosambi RT 002/RW 014, Kelurahan Duri Kosambi,Kecamatan Cengkareng,Jakarta Barat.
                Terdakwa juga mengaku,bahwa mereka memasuki areal tanah yang kini telah dipagar beton itu,lantaran memiliki tanah seluas 2.400 meter persegi dengan lokasi yang berbeda  dengan tanah milik PT.MKR.Kedua terdakwa juga menyatakan,bahwa tanah yang dimaksud oleh penuntut umum dalam perkara pidana yang menyeretnya ke pengadilan itu,adalah tidak tepat,karena luas  tanah yang sesungguhnya dalah 17 hektar tetapi bukan 12.000 meter persegi.
                Pernyataan itu dikatakan kedua terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pekan lalu,didamping kuasa hukumnya, M. Iskandar, AY.Firdaus dan Drs. Siswo Suparno,saat akan digelarnya sidang lanjutan atas kasus pidana tersebut.
                Lebih jauh kuasa hukum M.Iskandar menjelaskan,disamping luas tanah yang tidak tepat ,lokasinyapun berbeda dengan yang ada dalam surat dakwaan jaksa.Sebab kata Iskandar,lokasi  yang dimaksud adalah di RT 009/RW 04 dan luas tanah milik orang tua kedua terdakwa adalah 2.400 meter persegi tetapi bukan 2.875 meter persegi seperti dalam dakwaan.
                “Klien saya memang mengakui pernah menghalangi pihak PT.MKR saat akan memboldoser tanah tersebut. Jelas saja  klien saya menghalangi,  karena yang akan di boldoser itu adalah tanah milik kedua terdakwa yang terletak di RT 009/RW 04.Sedangkan sudah jelas,  tanah milik PT.MKR adalah di RT 002/RW 014. Ini kan jelas sangat berjauhan,”kata Iskandar.
                Sedangkan mengenai Girik C.189 Persil 13 S.111 atas nama. Rohimah binti Rahim yang dikatakan tidak tercatat dalam buku leter C,Kelurahan Duri Kosambi,adalah kebohongan besar.Sebab menurut Rohadi, pada tahun 1983 hingga 1984 telah melihat langsung buku leter C tersebut yang saat itu diperlihatkan oleh Kaur Pemerintahan, almarhum  H. Amin.
                “Saya melihat langsung buku leter C itu dan Girik orang tua saya sudah tercatat di Kelurahan Duri Kosambi.Dan kami sekeluarga berani disumpah bahwa itu yang sebenarnya.Kami juga berani di sumpah pocong bahwa kami tidak berbohong,”ujar Rohadi didampingi terdakwa Rahmat.
                Untuk itu kedua terdakwa meminta dan memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara pidana tersebut,agar memberikan rasa keadilan yang hakiki. Keluarga terdakwa mengaku tidak begitu memahami tentang hukum,akan tetapi mereka yakin dan percaya,  bahwa majelis hakim akan dapat menilai dan melihat yang mana yang salah dan yang mana yang benar.”Kami yakin hakim itu mempunyai hati nurani dan dapat menilai kebenaran dan kebohongan. Untuk itu,kami menyerahkan semua ini kepada Allah dan kepada nurani hakim.Dan kami percaya pula bahwa kami akan bebas dari segala dakwaan jaksa,”kata keluarga terdakwa.
                Seperti diketahui,kedua terdakwa ini dihadapkan ke meja hijau oleh penuntut umum Fitria Tambunan dengan tuduhan dan dakwaan telah memasuki lahan milik PT. MKR dengan melawan hukum dan tanpa ijin dari pemiliknya yang mereka lakukan pada Juli 2008 lalu.Dimana PT.MKR mengaku memiliki tanah seluas 12.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Duri Kosambi RT 002/RW 014 dengan surat Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan No. 6626/Duri Kosambi dengan alas hak Akta Jual Beli (AJB) No.41/2008 tertanggal 30 April 2008 PPAT Hennywati Sumaharjana,SH antara Hj.Hadidjah H. Abdulah dengan David Hutomo selaku kuasa dari PT.MKR.
                Puncak sengketa itu terjadi ketika pihak PT.MKR akan melakukan pemagaran dan hendak memboldoser lahan tersebut, lalu dihalangi oleh kedua terdakwa.Merasa lahannya dikuasai oleh terdakwa,lalu pihak PT.MKR melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib hingga akhirnya kedua terdakwa dihadapkan kemeja hijau.
                Atas kejadian itu,jaksa menjerat kedua terdakwa dengan pasal 167 ayat ( 1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,dan pasal 335 ayat (1) ke-1 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Zul)
Lanjut Bacanya - AKTIFITAS BIDANG KOORDINATOR HUKUM & ADVOKASI FORPIB :MOH ISKANDAR SH.MH DALAM MEMBANTU WONG CILIK

Oknum Pejabat Pertamina Diduga Terlibat Pengoplosan BBM



AKTIFITAS KETUA PENDIRI RORPIB DRS SISWO SUPARNO SH
Lembaga Bantuan Hukum Satgas Reformasi Kesatuan Aksi Pengaman Amanat Penderitaan Rakyat (LBH KAP-AMPERA) menyatakan oknum pejabat Pertamina diduga terlibat kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut).

"Kami memperkirakan kasus pengoplosan BBM sudah berlangsung lama terjadi di Sumut, dan diduga melibatkan para oknum pengusaha termasuk oknum-oknum pejabat Pertamina termasuk pejabat dan petugas dari berbagai instansi berwenang lain," ujar direktur LBH KAP-AMPERA, Drs Siswo Suparno, SH di Medan, Jumat (3/10).

Tanpa menyebutkan nama-nama oknum pejabat Pertamina dimaksud, Siswo mengatakan, kasus dugaan pengopolosan BBM tersebut disinyalir merupakan suatu sindikat antara oknum pengusaha bekerjasama dengan oknum pejabat Pertamina setempat.

Jenis BBM yang dioplos diperkirakan antara lain premium dengan minyak tanah dan solar dengan minyak tanah. Dari praktek pengoplosan itu, menurut dia, para pengusaha yang terlibat dalam kasus pengoplosan BBM tersebut memperoleh keuntungan yang relatif besar dari disparitas harga.

Dikatakannya, BBM jenis solar yang dioplos minyak tanah tersebut disinyalir pada umumnya dijual ke pabrik-pabrik dengan harga di bawah harga resmi yang ditetapkan Pertamina rata-rata Rp2.040 pr liter.

Dampak dari praktek pengopolosan BBM itu bukan hanya merugikan konsumen pengguna BBM, tetapi juga merugikan negara dan membuat proses pendistribusian BBM ke konsumen cenderung tidak berjalan lancar.

Kepala Hupmas Pertamina Unit Pemasaran I, Juliadi, di Medan, belum lama ini, mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum pernah mengetahui secara rinci mengenai terjadinya kasus pengopolosan BBM di Sumut.

"Saya belum mendengar ada kasus pengoplosan BBM di daerah ini (Sumut--Red). Bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktek pengoplosan BBM, laporkan saja ke pihak kepolisian," katanya. (ant/atn)
Lanjut Bacanya - Oknum Pejabat Pertamina Diduga Terlibat Pengoplosan BBM

AKIBAT DEPO BBM Ilegal Disinyalir Marak di Belawan MASYARAKAT NELAYAN MEDAN UTARA TIDAK BISA MELAUT

 Kegiatan Ketua pendiri Forpib Drs Siswo Suparno SH.



Belawan, msi
Depo-depo BBM illegal di sepanjang kawasan Jalan Medan Belawan hingga saat ini disinyalir marak beroperasi. Sesuai pantauan msi di Belawan, bisnis gelap tersebut sudah sejak lama berlangsung. Namun, para pelakunya seakan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Hasil penelusuran media swara indonesia, terhadap sejumlah lokasi penampungan mulai dari pintu Jalan Tol Pelabuhan Raya, Kampung Salam, Jalan Medan Belawan KM 20,5 Makdin Baru Kel Belawan Bahari hingga di Jalan KL Yos Sudarso KM Kel Pekan Labuhan, Kp kurnia lingkungan IX pinggir sungai deli kelurahan belawan bahari nyaris setiap hari terlihat aktivitas penampungan BBM mulai dari jenis minyak kelapa sawit (CPO), solar, oli bekas, bensin.dan minyak tanah
Menurut sumber dari warga depo BBM ilegal tersebut juga di-back up oleh sejumlah oknum aparat. Mulai dari oknum polisi, TNI dan preman. “
menyebut terjadi kerja sama antara Pertamina, pemilik depo ilegal dengan pejabat Polri. Para pejabat itu akan mendapatkan setoran rutin atau insidental dari pemilik depo. Para pejabat juga bisa menjual DO (delivery order) resmi ke pemilik depo ilegal. Jika ada penggerebekan, aparat membocorkannya. Maka jangan heran, bila belakangan ini terjadi kelangkaan BBM dan banyaknya depo BBM ilegal, pejabat Polri itu justru bertambah gemuk.Warga Resah, Pengoplosan BBM di Belawan Semakin Marak
Warga masyarakat di Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan akhir-akhir ini mulai mengalami keresahan. Pasalnya, di kedua kawasan yang rata-rata memiliki warga nelayan tersebut hinga kini masih kerap dijadikan lokasi pengoplosan minyak tanah bersubsidi dan transit CPO (crude palm oil) dan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar secara ilegal.

Seperti yang diutarakan beberapa warga nelayan kepada wartawan, Minggu (1/11). Disebutkan, mereka saat ini merasa khawatir dan resah sebab, sejumlah oknum yang dipercayakan mendistribusikan minyak tanah bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga itu diduga kuat masih saja melakukan penyelewengan.

Misalnya, lokasi yang berada di Kelurahan Belawan I dan Perumahan Nelayan Indah Kec Medan Labuhan, sering dijadikan lokasi pengoplosan yang dilakukan para mafia BBM. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat resah akibat beberapa oknum masyarakat yang melakukan transit CPO dan BBM Ilegal tersebut," ungkap warga yang identitasnya minta dirahasiakan.

Disebutkan, aktivita pengoplosan BBM dan transit CPO ilegal tersebut di dilakukan pada malam hari. Kegiatannyapun tak berlangsung lama, hanya sekitar dua jam saja. CPO dan BBM yang dibawa dari laut menggunakan boat ikan. Kemudian dimuat kedalam mobil tangki yang sudah disediakan. Setelah mobil tangki terisi penuh oleh CPO atau BBM, mobil tersebut berangkat ke KIM (Kawasan Industri Medan) dan kawasan Hamparan Perak untuk dijual kepada pengusaha," jelasnya kepada wartawan


Hal senada juga diungkapkan warga lain. Menurut salah seorang warga nelayan di Kampung Nelayan, kalau sudah melakukan aktivitas, suara berisik dari sebuah mesin penghisap BBM pada malam hari pun terdengar kuat. "Suara yang dikeluarkan dari mesin penghisap yang akan di isi CPO dan BBM illegal nyaring ditelinga. Bahkan kalau sudah masuk mobil tangki yang membawa CPO dan BBM illegal ini saya tidak bisa tidur karena suara berisiknya," tukasnya.


Dia mengakui, kegiatan tersebut sudah sempat terhenti beberapa minggu yang lalu. "Saya tidak tahu pasti mengapa kegiatan tersebut sempat berhenti. Tapi saya pun semakin tidak mengerti kenapa kegiatan tersebut kembali marak. Kami harapkan kepada aparat penegak hukum agar menutup lokasi pengoplos BBM ilegal yang berada di daerah ini," jelas Jongker.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Pengawas Peredaran Minyak dan Gas (LP2 Migas), Drs Siswo Suparno SH yang dihubungi di Jakarta melalui telepon seluler mengatakan terjadinya aksi penyelewengan BBM jenis minyak tanah untuk kebutuhan masyarakat ini tidak terlepas akibat adanya kelalain dari pihak penegak hukum dan pengawsan pihak PT Pertamina.di lapangan

"Ada indikasi bahwa pengoplosan ini sengaja dibiarkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraih keuntungan secara pribadi dan kelompok. Jika jajaran penegak hukum tidak segera melakukan tindakan yang nyata dilapangan terhadap oknum-oknum yang mencoba melakukan penyelewengan minyak tanah ini, maka dipastikan tidak lama lagi kelangkaan BBM akan terus berlangsung yang membuat sengsara rakyat," ujarnya.

Untuk itu, kita mendesak kepada Kapolda Sumut beserta jajarannya agar dapat menyikapi keluhan-keluhan dari masyarakat. Selain itu di satu sisi, kita juga mendesak agar PT Pertamina UPms I Medan agar dapat bertindak secara tegas dengan mem PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) bagi pelaku mulai dari agen hingga ke pemilik pangkalan yang terbukti telah menyelewengkan minyak dari peruntukannya. "Kebutuhan minyakbersubsidi bagi masyarakat pengguna, baik rumah tangga, usaha kecil menengah (UKM) dan nelayanharus tetap diutamakan," tukasnya. (tar) 
Lanjut Bacanya - AKIBAT DEPO BBM Ilegal Disinyalir Marak di Belawan MASYARAKAT NELAYAN MEDAN UTARA TIDAK BISA MELAUT

Mabes Polri Minta Polda Sumut Serius Tangani "Illegal Logging"


Aktifitas Pendiri Forpib : Drs Siswo Suparno SH.
 
Mabes Polri sudah mengetahui masalah bisnis kayu ilegal yang sekarang ini marak di Sumatera Utara dan mengharapkan agar Polda Sumut serius dalam menindaklanjuti temuan LSM atas kayu yang diduga ilegal itu.

Medan, Pelita

Mabes Polri sudah mengetahui masalah bisnis kayu ilegal yang sekarang ini marak di Sumatera Utara dan mengharapkan agar Polda Sumut serius dalam menindaklanjuti temuan LSM atas kayu yang diduga ilegal itu.

"Mabes Polri sudah mengetahui bisnis kayu ilegal yang sekarang marak di Sumut," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Satgas Bantuan Hukum Satgas Reformasi Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat ( LBH KAP-AMPERA ), Drs Siswo Suparno, SH di Medan, Senin (6/10).
Menurut Siswo, dia sangat prihatin atas dugaan Polda Sumut melepas tiga truk pengangkut kayu ilegal yang masuk melalui Tanjung Balai, Asahan tanpa diproses hukum lebih lanjut. Truk tersebut dikabarkan mengangkut ribuan m3 kayu ilegal berbagai jenis, kayu asal luar Sumut itu masuk melalui pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan diduga kuat tanpa dilengkapi dokumen.
Semula truk tersebut sempat diperiksa polisi namun karena berbagai sebab yang tidak jelas kemudian polisi melepaskannya tanpa proses lanjut. "Tindakan semacam itu, jelas sangat kami sesalkan. Karena yang melakukan justeru penegak hukum," tegas Siswo.
Dikatakan Siswo, sekarang ini banyak kayu ilegal masuk ke Sumut tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan, bahkan para pengemudi truk terkadang memanipulasi kapasitas angkut kayu yang tidak sesuai dengan surat tersebut.
"Kami diminta Mabes Polri memantau masalah bisnis kayu ilegal di Sumut, kami juga sering mempergoki pengemudi truk pengangkut kayu yang dibekali 'surat sakti', dengan surat itu mereka bebas mengangkut kayu," ungkap Siswo.
Dalam konteks ini Polda Sumut diminta serius menangani masalah itu secara tuntas karena hal itu sangat merugikan negara. "Bisnis tersebut juga melibatkan oknum aparat oleh sebab itu penanganan masalah kayu ilegal di Sumut tidak pernah tuntas," katanya.
Keluar saja
Siswo minta bila hal itu tidak bisa diselesaikan melalui pengadilan, sebaiknya oknum-oknum aparat yang diduga terlibat dalam bisnis kayu ilegal itu keluar saja.
Bahkan, kata Siswo, ketika polisi akan melakukan operasi para pebisnis kayu ilegal itu sudah menerima bocoran informasi sehingga banyak truk pengangkut kayu tidak beroperasi, terkadang meninggalkan truknya di jalan.
Bisnis kayu ilegal di Sumut diduga kuat melibatkan cukong kayu kenamaan di Tanjung Balai, cukong itu senantiasa membekali pengemudi truk dengan surat 'sakti' dan amplop berisi uang untuk diberikan kepada aparat sewaktu mereka ditangkap petugas.
Setiap bulan puluhan ribu m3 kayu yang diduga ilegal asal Sumsel, Jambi dan Kalimantan masuk ke Sumut tanpa disertai dokumen, kasus ini sangat merugikan negara dan merusak kelestarian lingkungan.
Sementara itu, dilaporkan pelabuhan khusus (Pelsus) milik pengusaha kayu kenamaan di Sumut yakni PT CRJ di Sicanang, Belawan diduga kuat menjadi lokasi bongkar muat dan penimbunan kayu ilegal asal Sumsel, Jambi, Sumut dan Kalimantan.
Sejumlah pekerja di perusahaan PT CRJ yang ditemui di lokasi pelabuhan khusus ( Pelsus ) PT CRJ, Senin, mengakui sebagian kayu yang diturunkan di pelabuhan tersebut diduga kuat memang tidak dilengkapi dokumen, ribuan m3 kayu setiap bulan yang diangkut kapal tongkang diduga kuat tidak ada dokumen dan tidak pernah ada aparat menindaknya.
"Masalah kayu tanpa dilengkapi dokumen memang sering masuk kemari dan masalahnya tidak pernah tersentuh oleh hukum," tegas salah seorang pekerja di PT CRJ, As. (ant/atn)
Lanjut Bacanya - Mabes Polri Minta Polda Sumut Serius Tangani "Illegal Logging"

Senin, 04 April 2011

TIDAK ADA YANG SIA-SIA

Optimisme adalah memandang hidup ini sebagai persembahan terbaik. Tidak ada sesuatu yang terjadi begitu saja dan mengalir sis-sia. Pasti ada tujuan. Pasti ada maksud. Mungkin saja anda mengalami pengalaman buruk yang tak mengenakkan, maka keburukan itu hanya karena anda melihat dari salah satu sisi mata uang saja. Bila anda berani menengok ke sisi yang lain, anda akan menemukan pemandangan yang jauh berbeda.(Hidup pemuda)
Lanjut Bacanya - TIDAK ADA YANG SIA-SIA

DAFTAR PENGUNJUNG

JAM

KALENDER

JADWAL SHALAT